topmetro.news, Medan – Rencana pengoperasian kembali PT TPL (Toba Pulp Lestari) bersama 27 perusahaan lain yang sudah dicabut izinnya, mendapat reaksi keras dari Ketum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH.
Bahkan, pengacara asal Medan ini mengimbau, agar pemerintah segera bertobat.
Suara keras itu ia sampaikan dalam acara ‘podcast’ sebuah media, Senin (2/2/2026), membahas pascapencabutan izin PT TPL dan 27 perusahaan lainnya, sebagai buntut bencana di Sumatera Utara.
Di mana kemudian ada keputusan pemerintah, bahwa PT TPL dan 27 perusahaan lainnya itu akan kembali beroperasi oleh Danantara, meski izin sudah dicabut.
“Ada statemen, walau izin dicabut tetap bisa beroperasi. Berarti beroperasi tanpa izin kan? Ilegal dong. Dan ternyata kabar beredar kemudian, yang mengoperasikan adalah Danantara,” katanya seraya menegaskan, bahwa HBB tetap menolak PT TPL operasi kembali.
“Jadi negara memang harus bertobat. Apa masih kurang besar bencana kemarin sebagai peringatan dari Tuhan? Yang diinginkan masyarakat adalah pulihkan hutan, kembalikan lahan masyarakat. Sesuaikan lokasi pengelolaan masyarakat dengan kebutuhan,” tegasnya.
“Bukan malah mengambil alih, lalu mengoperasikan kembali dengan pola lama. Sama saja tetap membuat masyarakat menderita. Sama saja ganti kulit seperti dulu PT IIU jadi PT TPL,” tandas Lamsiang lagi.
Salah satu alasan utama HBB menolak pengoperasian kembali PT TPL adalah terkait kerusakan lingkungan. Lamsiang menyebut, mengganti ratusan ribu hektar tanaman hutan yang beraneka ragam dengan tanaman satu jenis (Ekualiptus), adalah kesalahan fatal.
“Bumi ini bisa lestari karena tanaman dan hewani yang multikulture. Gak mungkin se-Pulau Jawa ditanam ubi semua. Itu gak menjaga ekosistem. Tuhan juga menciptakan tumbuhan beranekaragam. Menjadikan hutan jadi tanaman sejenis, berarti melawan Tuhan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, agar pemerintah jangan hanya menitikberatkan pembangunan semata-mata berdasarkan target ekonomi. Tapi juga harus dibarengi dengan pelestarian alam. “Untuk apa pembangunan, kalau lingkungan tidak dijaga. Ada duit pun kalau banjir bandang, kan bisa hilang. Jangankan rekening, kita pun hilang,” sebut Lamsiang.
Lamsiang juga mengaku heran, kenapa ada pertanyaan, apa bukti TPL merusak alam. “Hanya orang yang sudah buta mata dan hatinya saja yang tidak melihat dampak dari TPL. Padahal seperti yang pernah saya katakan bahwa alam sudah mengadit langsung dengan bencana kemarin,” katanya.
Alasan lain menolak TPL adalah soal perampasan hak masyarakat. “Ini sudah lama berlangsung dan terakhir terjadi di Sihaporas. Bagaimana batas antara tanah masyarakat atau tanah ulayat dengan izin konsensi yang kabur. Sedangkan Belanda saja dahulu, lebih dulu melakukan pemetaan sebelum menentukan lahan operasional,” katanya.
“Dan saya kira PT TPL tidak pernah melakukan hal itu. Tiba-tiba datang dan mengklaim itu lahan operasional mereka. Sementara masyarakat yang sudah puluhan tahun di sana, tidak tahu-menahu,” sambung Lamsiang.
Bayangkan, kata Lamsiang, PT TPL mengusai 167.000 hektar lahan, tapi berapa yang bisa dikuasai oleh orang setempat? “Dulu di Era Belanda ada redistribusi lahan kepada warga untuk dikelola. Tapi sekarang? Malah tanah rakyat yang dibagi-bagi. Lebih ‘Belanda’ mana Belanda daripada pemerintah di negara kita?” katanya.
Oleh sebab itu, kata Lamsiang, mereka akan terus bersuara untuk penutupan PT TPL secara permanen. “Penutupan itu adalah suara masyarakat. Kalau pun pemerintah tidak mendengar, Tuhan pasti mendengar,” katanya.
Lamsiang mengingatkan, bahwa kalau bicara secara iman, dari kemarin sudah banyak suara masyarakat bahkan pemuka agama soal lingkungan, tapi diabaikan. “Lalu Tuhan marah dengan menurunkan bencana. Perintah Tuhan kan, tinggal lah di Bumi dan pelihara. Ketika kita merusak, apakah Tuhan tidak marah? Makanya, pemerintah bertobat lah…!” ujar Lamsiang.
penulis | Radja P Simbolon

